Polisi bentuk tim khusus tangani kasus puisi Sukmawati yang singgung azan
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengaku, belum mengetahui adanya laporan terhadap Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri. Anak Presiden pertama itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama terkait puisi yang menyinggung soal adzan dan cadar.
"Belum tahu, saya periksa dulu nanti," kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Meskipun demikian, mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan tersebut. Hal tersebut agar proses penyidikan berjalan dengan cepat.
"Saya akan bentuk tim khusus untuk menangani laporan ini," tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan itu. Saat ini penyidik masih mempelajari laporan itu.
"Nanti kita akan periksa pelapor dan saksi untuk meminta keterangan atas laporan ini," kata Argo.
Atas laporan itu, Argo meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing. Dalam hal ini, Argo mengaku kepolisian akan bersikap profesional.
"Percayakan semua kepada penyidik dalam mengusut kasus ini," ujar Argo.
Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 menuai kontroversi. Atas puisi itu, Sukmawati berujung dipolisikan.
Tak tanggung-tanggung, dia dilaporkan oleh dua orang sekaligus. Mereka adalah seorang pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat, dan politisi Partai Hanura, Amron Asyhari.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya