Polisi Bentuk Tim Investigasi Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit di Dalam Tahanan
Merdeka.com - Polisi melakukan investigasi atas tewasnya adik ipar penyanyi Edo Kondologit George Karel Rumbino alias Riko (21) saat ditahan di Mapolres Sorong Kota. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memyampaikan, Polda Papua Barat telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki dugaan kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.
"Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Senin (31/8).
Kapolda Papua Barat, Brigjen Turnagogo Sihombing mengaku telah mendapatkan kabar tersebut. Dia telah memerintahkan Kabid Propam Polda Papua Barat dan Dirreskrimum Polda Papua Barat berangkat ke Polres Sorong pada Senin, 31 Agustus 2020.
"Kami minta untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus tersebut secara menyeluruh apakah sudah sesuai SOP atau tidak," kata dia.
Turnagogo mengaku belum dapat memberikan informasi detail terkait kronologi tewasnya Riko. "Iya kita ingin transparan terkait dengan kematiannya ya agar lebih akurat kebenarannya saya perintahkan Kabid Propam dan Dir Krimum untuk turun langsung untuk lakukan lidik dan pemeriksaan agar didapati kronologis yang sebenarnya,” ucap dia.
Turnagogo memastikan kasus tewasnya Riko akan ditangani secara profesional. "Saya akan proses hukum bila ada pelanggaran yang dilakukan anggota," tandas dia.
Disebut Dianiaya Tahanan Lain
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan, adik ipar Edo Kondologit, Riko sempat mengalami penganiayaan oleh tahanan lain saat berada di sel Mapolres Sorong Kota. Hal itu terjadi saat proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan yang menjeratnya.
"Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang-ulang," tutur Ary.
Menurut Ary, penganiayaan dalam sel itu terjadi setelah proses pengembangan kasus. Dalam penyidikan pun Riko disebut tidak bertindak kooperatif. Diawali saat penyidik mencari tali yang digunakan Riko untuk menganiaya korban, dia mencoba melarikan diri dan menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala.
Ketika menuju Pelabuhan Halte Doom, Riko yang berada dalam mobil bersama penyidik mencoba mengambil senjata api milik petugas. "Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan, jelas dia.
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Riko kembali dibawa ke sel Mapolres Sorong Kota. Dia kemudian mengeluh pusing saat penyidikan lanjutan dan pemeriksaan pun dihentikan sementara.
"Saat di dalam sel tahanan, tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain," Ary menandaskan.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaDi lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.
Baca SelengkapnyaBayi yang menolak dot mungkin akan membuat orang tua penasaran apa yang menyebabkan si kecil enggan beralih ke dot.
Baca Selengkapnya