Polisi belum tetapkan tersangka kasus SKTM bodong
Merdeka.com - Kasus temuan ribuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bodong saat saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP dan SMA masih bergulir. Namun polisi belum menetapkan status tersangka.
"Sementara proses penyelidikan, kami belum ada tersangka dan masih pendalaman saksi serta mengumpulkan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/8).
Pihaknya hingga saat ini sudah memeriksa 22 orang saksi. Termasuk Kadisdik Kota Bandung Elih Sudiapermana yang baru saja dilakukan pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Saat ini memanggil dan memeriksa Kadisdik Kota Bandung sebagai saksi terkait dengan peraturan yang digunakan Kota Bandung sebagai landasan PPDB terkait SKTM," terangnya. Jelas, peruntukan SKTM di Bandung hanya diperbolehkan untuk masyarakat yang kurang mampu.
"Kita temukan ada yang berwenang memberikan SKTM yang diperuntukkan kepada masyarakat yang sebetulnya mampu jadi peruntukan SKTM tersebut patut diduga palsu."
Elih mengaku, oleh penyidik dicecar seputar penerbitan dan juga beberapa peraturan tentang penggunaan SKTM.
"Saya diminta menjelaskan atas kasus pengaduan SKTM bodong dan tadi diminta menjelaskan secara normatif awal penyusunan peraturan wali kota (perwal) hingga ditetapkan dan disosialisasikan serta sampai pelaksanaannya seperti apa" ujarnya.
Terkait temuan SKTM bodong di lapangan pihaknya menyerahkan pada polisi. Karena dasarnya mereka yang menggunakan SKTM hanyalah mereka tidak mampu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya