Polisi belum izinkan KPK pulang bawa barang bukti
Merdeka.com - Penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih berlangsung alot. Polisi belum mengizinkan penyidik KPK membawa pulang barang bukti.
"Sampai sore ini barang bukti masih belum bisa terambil. Tim KPK masih belum diperbolehkan. Barang bukti yang disita KPK itu di ruang Korlantas. Dikumpulkan di ruangan dan dijaga oleh pihak Mabes Polri," ujar Jubir KPK Johan Budi SP, Selasa (31/7).
Saat ini masih ada 4 hingga 5 penyidik KPK yang berada di Korlantas. Mereka tidak bisa meninggalkan Korlantas karena masih menunggu barang bukti.
"Barang bukti belum bisa dibawa. Masih di sana," kata Johan.
KPK menerima pengaduan soal kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi untuk SIM ini sejak akhir 2011. Tanggal 27 Juli 2012, KPK menaikkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan mantan Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya