Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi belum bisa periksa Briptu AR soal penembakan kader Gerindra

Polisi belum bisa periksa Briptu AR soal penembakan kader Gerindra TKP penembakan kader Gerindra. ©2018 Merdeka.com/Radeva Pragia

Merdeka.com - Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan Briptu AR anggota Brimob Kelapa Dua, Depok masih dirawat di Rumah Sakit dengan kondisi masih luka. Iqbal menuturkan penyidik belum bisa meminta keterangan Briptu AR.

"Masih dirawat, kan diduga ada beberapa yang parah nanti ketika sudah bisa diambil keterangan penyidik pasti akan kita lakukan," kata Iqbal di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/1).

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa kasus ini akan terus diusut secara tuntas oleh pihaknya. Meskipun AR yang diduga melakukan penembakan terhadap Fernando juga menjadi korban dan kini masih di rawat di rumah sakit.

"Intinya proses penyelidikan akan terus berlangsung, kondisi-kondisi karena ini kan ada korban, katakanlah yang diduga melakukan penembakan turut menjadi korban ya ada luka-luka," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa AR ketika sudah tak lagi dirawat di rumah sakit karena juga mendapatkan luka.

"Ini akan kita periksa ketika kondisinya normal, sehingga keterangannya valid, jangan sampai dipaksakan keterangan tidak valid atau tidak fakta," ucapnya.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini tak ingin kalau penembakan yang diduga dilakukan oleh AR dikaitkan dengan institusi Korps Bhayangkara. Karena memang hal itu tak ada hubungannya sama sekali dengan Polri.

"Permasalahan prosedur penembakan jangan dikaitkan ya bahwa anggota kepolisian apapun aparat negara terutama Polri ketika sangat terdesak dia dapat menjadi lakukan prosedur tindakan tegas," jelasnya.

Mantan Kapolres Jakarta Utara ini pun memberikan contoh ketika dirinya sedang tak berdinas, lalu dirinya ditodong oleh seseorang dengan menggunakan senjata tajam, lalu saat itu dirinya boleh memberikan tindakan tegas dengan menggunakan senjata api.

"Katakanlah saya tidak sedang berdinas, tapi dirampok dan lain-lain, membawa senjata saya boleh melakukan itu. Tapi sesuai ancaman, jangan sampai pakai tangan saja terus ancaman tidak mematikan saya nembak, itu prosedur ya jangan dikaitkan dengan itu, faktanya belum kita dapat," tandasnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP