Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi belum berencana periksa lagi Sandiaga Uno untuk kasus pengelapan tanah

Polisi belum berencana periksa lagi Sandiaga Uno untuk kasus pengelapan tanah Pelantikan Anies-Sandi. ©REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta belum ingin bicara banyak terkait kasus penggelapan tanah di daerah Curug, Tangerang, yang menyeret nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno. Dalam kasus itu, Sandiaga dan rekannya yakni Andreas dilaporkan polisi.

Polda mengaku fokus pada pemeriksaan terhadap Andreas. Rekan Sandiaga Uno ini akan dipanggil penyidik Polda Metro pekan ini. Sedangkan untuk Sandiaga Uno, polisi belum mengagendakan pemanggilan.

"Terkait beliau (Sandiaga) itu masih belum ya. Kami lengkapi pak Andreas dulu, nanti kalau pak Andreas sudah datang, apa yang menjadi keterangan pak Andreas, jadi acuan kami proses penyidikan ke depan," jelas Nico di Polda Metro Jaya, Kamis (19/10).

Nico mempertegas status Sandiaga Uno masih sebagai saksi. "(Andreas) Tersangka. Pasalnya penipuan penggelapan terkait satu objek tanah," ujarnya.

Lebih lanjut Nico enggan berandai-andai apabila nanti akan memanggil Sandiaga. Sebab, di dalam aturan pemanggilan jabatan harus disetujui presiden.

"Saya kira masih belum, yang ditanyakan belum terjadi. Fokus ke Andreas dulu," ucapnya.

Sandiaga Uno dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Sandiaga dan rekannya Andreas, diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp 8 miliar pada 2012.

Sandi pernah memenuhi panggilan penyidik Polda sebagai saksi atas dugaan kasus penggelapan dalam penjualan tanah PT Japirex pada Maret 2017. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam

Sandi dalam pemeriksaan ini memakai memakai baju koko putih, peci dan bersarung. Dia menegaskan yakin tidak terlibat kasus penggelapan tanah. Selama pemeriksaan, dia menjawab 32 pertanyaan. "Sangat haqqul yaqin 100 persen enggak terlibat," kata Sandi di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP