Polisi bekuk spesialis maling mutilasi truk di Bekasi
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polres Metro Bekasi Kota membongkar kasus pencurian spesialis truk. Para pelaku selalu memutilasi hasil curiannya agar tidak mudah terlacak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Suhardi mengatakan, dua orang pencuri ditangkap ialah SHD (50) dan AG (50). Selain itu, polisi juga menangkap seorang penadah hasil curian, ARK (44).
"Mereka sudah lima kali beraksi di wilayah Kota Bekasi, sasarannya ialah mobil truk yang diparkir di pinggir jalan," kata Dedi, Jumat (16/12).
Dia mengatakan, terakhir pelaku menggasak sebuah truk boks Mitsubitshi B 9006 NRD milik Markus Susilo (44) yang diparkir di pinggir Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada awal pekan ini. "Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan, dengan melacak menggunakan perangkat GPS yang dipasang di mobil," ungkap Dedi.
Alhasil, kendaraan tersebut terlacak berada di daerah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Karena itu, petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut. Rupanya, ketika polisi datang, dua orang tak dikenal berusaha mengadang petugas.
"Setelah didesak, di dalam ternyata pelaku sedang memotong-motong kendaraan menjadi lima bagian," kata Dedi.
Tanpa pikir panjang, polisi kemudian meringkus kedua pelaku. Kepada penyidik, mereka mengakui perbuatannya, adapun setiap hasil curian dijual kepada penadah seharga Rp 25 juta.
"Pelaku menyasar mobil di pinggir jalan, pelaku menggunakan kunci leter T untuk membuka paksa pintu, serta menyalakan mesin mobil curian," terangnya.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dua orang AG dan SHD dijerat dengan pasal 363 KUHP, sedangkan ARK dijerat dengan pasal 480 KUHP, mereka terancam penjara di atas lima tahun.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya