Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk pencuri bermodus gembos ban

Polisi bekuk pencuri bermodus gembos ban Ilustrasi Pencuri. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil membekuk AR, pelaku gembos ban di tempat persembunyiannya. AR asal Jakarta itu kerap melakukan aksinya itu di beberapa wilayah Bandung.

Petualangan AR harus terhenti, lantaran Polisi mengetahui keberadaannya pasca melancarkan aksi di Jalan Raya Cijagra Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

"Dari hasil laporan warga sekitar kita melakukan pengembangan akhirnya kita berhasil menangkap pelaku," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu di Mapolrestabes Bandung, Kamis (3/2).

Dia menjelaskan modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menancapkan rangka besi payung yang sudah dipotong lancip. Setelahnya mobil diikuti dan saat penumpang mengecek kondisi ban, pelaku mengambil tas yang ada di dalam kendaraan.

Dari pengakuan tersangka, kata dia, pelaku melakukan aksinya seorang diri. "Namun kita masih kembangkan penyelidikan, karena diduga tersangka merupakan anggota komplotan pelaku dengan modus gembos ban," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas kerja warna hitam dan satu buah laptop merk Toshiba.

Kini AR harus meringkuk di sel tahanan Polrestabes Bandung. Akibat perbuatannya, AR terancam dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberat dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP