Otak penyelundupan BBM libatkan PNS berekening gendut ditangkap
Merdeka.com - Mabes Polri membekuk pria berinisial AM, otak kejahatan jual beli BBM yang melibatkan pejabat Pertamina dan PNS Batam yang berekening gendut, Niwen Kahirah. AM ditangkap Hotel Crown, Jakarta.
"Ditangkap di lobi saat sedang bersama rekan-rekannya pada Sabtu malam," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi, Brigjen Kamil Razak, di gedung PPATK, Senin (8/9).
Kamil menambahkan, AM merupakan pemilik modal yang memfasilitasi kejahatan tersebut. Bersama empat rekannya yang lebih dahulu ditangkap, AM telah melancarkan aksinya selama lima tahun.
"Kita masih selidiki keterlibatan Pertamina Pusat atau ada oknum yang membekingi," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka lain yang tersangkut rekening gendut PNS Batam, Niwen Kahirah. Dari penelusuran Bareskrim bersama PPATK, uang triliunan rupiah tersebut tak lain hasil penyelundupan BBM ilegal.
"Para tersangka adalah Yusri, karyawan Pertamina Region I (Tj Uban), Du Nun alias Aguan/Anun, Aripin Ahmad," kata Wadir Tipideksus, Kombes Pol Rahmat Susnanto, kepada merdeka.com lewat pesan singkat, Selasa (2/8).
Dua pelaku Du Nun dan Aripin Ahmad bahkan merupakan Pekerja Lepas Harian (HHL) di TNI AL. "Du Nun alias Aguan/Anun adalah PHL TNI AL dan kontraktor. Aripin Ahmad juga PHL TNI AL," sambung dia.
"Uang PNS NK titipan dari kakaknya Ahmad, pengusaha BBM yang berhubungan dengan Yusri," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB Ditangkap di Tempat Rapat Rekapitulasi Suara di Mimika, Perannya Penyuplai Senjata dan Amunisi
Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatnya dalam KKB.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?
Ini tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaHujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaJelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM
Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca Selengkapnya