Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk bandar ganja di Pondok Indah

Polisi bekuk bandar ganja di Pondok Indah ganja. shutterstock

Merdeka.com - Ana Matho Pany (28) lelaki asal Cirebon, Jawa Barat dibekuk Unit Reskrim Polsek Pancoran pada Minggu (22/7) sore kemarin. Polisi menangkap Marta saat bertransaksi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan mendapatkan barang bukti daun ganja kering seberat 2 kilogram yang akan diedarkan.

"Tersangka sudah diintai oleh anggota kami, kami juga berhasil memancing tersangka untuk bertransaksi dengan anggota. Pukul 17.00 WIB kemarin sore, tersangka berhasil diringkus dengan barang bukti dua paket daun ganja kering sebesar 2 kilogram," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Lendy Agustinus kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/7).

Lendy mengatakan, tersangka menjadi tukang ojek untuk mengelabui petugas. "Tersangka menjadi tukang ojek hanya untuk mengelabui petugas saja," ujar Lendy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolsek Pancoran untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 tentang narkotika.

Kasus ini sendiri masih dalam pengembangan anggota Kepolisian. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP