Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas Minta THR ke Pelaku Usaha
Merdeka.com - Polres Tangerang Selatan, menegaskan akan bersikap tegas terhadap ormas yang minta sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR), terhadap pelaku usaha selama periode Ramadan 1444 Hijriah.
"Tindakan meminta sumbangan secara memaksa, sama dengan memeras. Itu perbuatan yang dikatakan termasuk praktik premanisme," tegas Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, dikonfirmasi, Jumat (24/3).
Dirinya menegaskan berdasarkan arahan Kapolda Metro Jaya, kata Galih, pihaknya akan memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat.
"Kapolres Tangsel telah mengatensikan kepada kami seluruh personel jajaran Polres Tangsel, harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat," katanya.
Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silakan jangan ragu-ragu untuk melapor polisi.
"Nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya