Polisi Bakal Periksa Penyelenggara Event Motor Trail Adventure di Garut
Merdeka.com - Sebuah event motor trail adventure dilaksanakan di wilayah selatan Garut pada Minggu (4/4). Kegiatan tersebut menyedot perhatian warga, termasuk warganet. Pasalnya acara tersebut dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 dan Polres Garut memastikan kegiatan tersebut digelar tanpa izin.
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono menyebut, pihaknya tidak mengeluarkan izin atas kegiatan itu.
"Kepolisian tidak mengeluarkan izin, panitia akan dipanggil penyidik," sebutnya, Senin (5/4).
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Garut, Daris mengungkapkan, event tersebut tidak mendapat rekomendasi dari pihaknya. Walau begitu, sebelumnya penyelenggara sempat mendatangi pihaknya untuk mendapatkan rekomendasi.
“Saat itu kami arahkan agar mengirimkan surat ke Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 yang dalam hal ini pa Sekda. Kami tidak berani memberikan rekomendasi tanpa ada disposisi dari Ketua Harian,” ujarnya.
Terkait digelarnya kegiatan tanpa ada rekomendasi, menurut Daris hal tersebut ada di ranah Satpol PP Kabupaten Garut sebagai penegak perda. Menurutnya, saat pelanggaran terjadi pihak penyelenggara bisa didenda sebesar Rp 500 ribu.
Sebelumnya, Merdeka.com menerima sejumlah foto dan video kegiatan tersebut. Diantara warganet ada yang mengeluhkan karena kegiatan tersebut membuat macet jalan di wilayah selatan. Antrean kendaraan pun jelas terlihat di sekitar jalan. Di foto lainnya, sejumlah peserta tampak tengah menjajal trek yang sudah disiapkan oleh penyelenggara.
Dalam sebuah video yang diterima dari salah seorang warga, tampak kegiatan hiburan berupa dancer dilakukan di sebuah ruangan di malam hari. Dari informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya