Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ancam pidanakan penjual bendera ISIS

Polisi ancam pidanakan penjual bendera ISIS Bendera ISIS berkibar di Bundaran HI. ©2014 Merdeka.com/Shafiq Pontoh

Merdeka.com - Berkembangnya gerakan radikal ISIS belum dapat dibendung. Kini kepolisian kecolongan sebab beberapa simpatisan nekat menjual atribut ISIS diam-diam.

"Kita sudah serahkan ke polres-polres untuk memantau," jawab kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Minggu (24/8).

Menurut Rikwanto sejak ISIS dinyatakan sebagai paham terlarang, polisi bisa menjerat siapapun yang terbukti menjual atribut ISIS.

"Bisa kena pidana, seperti penghasutan," pungkasnya.

Firman (36) ditangkap karena mengibarkan bendera ISIS di rumahnya kawasan Depok. Dari pengakuan Firman, dia mendapat bendera tersebut dari situs online dan penjual di kawasan Senayan. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP