Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan ratusan juta uang palsu dicetak di Karanganyar

Polisi amankan ratusan juta uang palsu dicetak di Karanganyar Pabrik uang palsu di Karanganyar. ©2016 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Aparat gabungan menggerebek pabrik uang palsu di Perumahan Fajar Indah, Jalan Melati Nomor 19, RT 07/RW 12, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (23/2) pukul 11.30 WIB. Polisi berhasil menyita uang palsu ratusan juta rupiah.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, membenarkan peristiwa itu. Penggerebekan merupakan pengembangan kasus terjadi di Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kasus itu, kata dia, saat ini menjadi kewenangan Polsek Palaihari, Tanah Laut.

"Polres Karanganyar hanya membantu penggerebekan saja. Ada tiga tersangka diamankan, yakni Dwi Warsono (25) dan Dio Alfiandi (26), warga Delanggu, Klaten, dan Dedi Saputra (34) warga Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar," kata Rohmat saat dihubungi wartawan, Jumat (26/2).

Rohmat mengatakan, kepada polisi tersangka mengaku mampu mencetak duit palsu hingga Rp 300 juta dalam sebulan. Mereka menjual uang ke penadah. Setiap uang palsu senilai Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dibanderol Rp 1,2 juta.

Salah seorang saksi, petugas keamanan kompleks Perumahan Fajar Indah, Jalan Melati, Pomo Sunaryo, mengaku diminta polisi sebagai saksi saat penggerebekan.

"Penggerebekan dilakukan Selasa siang (23/2) lalu. Polisi membawa barang bukti, 13 banderol upal bernominal Rp 130 juta dengan pecahan Rp 100 ribu, 200 lembar kertas HVS bergambar uang pecahan Rp 100 ribu, kemudian 1 unit komputer, 3 unit printer, dan 3 unit sepeda motor," kata Pomo.

Pomo menambahkan, penggerebekan di wilayahnya berawal dari pengembangan kasus di Polsek Palaihari, Kabupaten Tanah Laut. Saat itu petugas menemukan uang palsu di sebuah kamar kos wilayah Palaihari senilai Rp 30 juta. Setelah ditelusuri, fulus itu berasal dari wilayah Colomadu, Karanganyar.

"Sebelum penggerebekan, petugas meminta saya bertindak sebagai saksi. Warga sempat kaget dan tidak mengira kalau tempat itu jadi lokasi pembuatan uang palsu. Warga tahunya rumah tersebut dikontrak Gendut atau Gondrong, yang memiliki usaha percetakan," ujar Pomo.

Pomo menambahkan, selama dua tahun tinggal di rumah itu, keduanya tidak pernah menunjukkan perilaku mencurigakan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP