Polisi Amankan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Sumatera Barat
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang pria berinisial RP (24), pelaku perdagangan hewan dilindungi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pria itu diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar di kawasan Puskesmas Kayu Tanam, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Pelaku sendiri merupakan warga Sungai Sapih, Kota Padang.
“Kita tangkap hari Minggu kemarin, di kawasan Kayu Tanam,” katanya di Padang, Selasa (2/11).
Kasus ini terungkapnya setelah pihak kepolisian bekerjasama dengan BKSDA terkait adanya indikasi perdagangan satwa dilindungi.
“Kita berhasil tangkap yang bersangkutan, setelah berkoordinasi dengan BKSDA, adanya indikasi kasus sindikat perdagangan satwa yang dilindungi,” ujar Satake.
Sebelumnya, polisi sempat akan menangkap pelaku, namun berhasil melarikan diri. “Kita sebelumnya sudah ada upaya melakukan penangkapan, tapi pelaku melarikan diri, tapi sekarang sudah diamankan, dan dibawa ke Polda Sumbar,” jelas Satake.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, satu ekor Owa Ungko hidup, dua kepala kijang, dan satu kepala yang diawetkan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia biasanya menjual satwa dilindungi itu via online. “(Keterangan) pelaku, menjual (satwa) di online, dan sudah melakukan hal tersebut, kurang lebih dua tahun,” sebut Satake.
Sementara itu, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, lantaran diduga perdagangan satwa dilindungi itu merupakan sindikat, dan memiliki rekan lainnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan d UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak
Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya