Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan HP dan laptop dari rumah pemilik akun @ypaonganan

Polisi amankan HP dan laptop dari rumah pemilik akun @ypaonganan Ilustrasi laptop. ©Wikitricks

Merdeka.com - Pemilik akun twitter @ypaonganan, Yulius Paonganan ditangkap tim penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/12) pagi tadi. Dia diciduk di rumahnya, Pejaten, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito mengatakan, Yulius diamankan lantaran menyebar konten pornografi di akun media sosialnya. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan Yulius untuk menyebar konten pornografi tersebut.

"Sebuah handphone, laptop serta identitas YP. Saat ini masih proses pemeriksaan mudah-mudahan segera tuntas," kata Bambang di Mabes Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap pemilik akun twitter @ypaonganan yakni Yulius Paonganan. Kasubdit Cyber Kombes Rachmad Wibowo membenarkan penangkapan tersebut.

"Betul," singkat Rachmad saat dihubungi melalui pesat singkat oleh merdeka.com, Kamis (17/12).

Atas perbuatannya, Yulius disangkakan telah melanggar Pasal 4 ayat 1 huf a dan e uu nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Selain itu, Yulius juga dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi eloktronik dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 12 tahun dan denda 250 juta sampai 6 miliar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP