Polisi amankan dua perampok minimarket dengan senjata api di Tanah Abang
Merdeka.com - Dua pelaku perampok bersenjata api berinisial AB dan DN diringkus jajaran Resmob Polda Metro Jaya. Dua pelaku itu diduga melakukan perampokan sebuah minimarket Alfamart Benhil III, di Jalan Penjernihan II, No 12C, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/7) sekitar pukul 08.05 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, akibat peristiwa tersebut, minimarket mengalami kerugian hingga jutaan Rupiah.
"Dua pelaku tersebut ditangkap pada Rabu (8/8) kemarin oleh Subdit Resmob. Ada yang ditangkap di Petamburan, Jakarta Pusat dan Kemanggisan, Jakarta Barat," katanya di Jakarta, Kamis (9/8).
Dia menjelaskan, kejadian berawal ketika korban yaitu Haryana dan Redi Pradika bekerja sebagai kasir di sebuah minimarket. Tiba-tiba didatangi oleh dua pelaku tersebut.
"Tiba-tiba datang dua orang pelaku tidak dikenal dengan cara menodongkan korek api menyerupai bentuk senjata api dan pisau lipat ke arah korban. Kemudian para pelaku mengambil barang-barang milik kasir dan uang di laci kasir," ujarnya.
Setelah melakukan perampokan di Tanah Abang, pelaku kembali melakukan perampokan di Alfamart Jalan Tanjung duren Raya Nomor 6, Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat.
"Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti seperti satu pucuk korek api menyerupai senjata api, satu pisau lipat warna abu-abu, satu penutup wajah, dua unit handphone, uang tunai Rp 100 ribu, satu unit motor, dan lainnya," pungkas Argo.
Para pelaku tersebut akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya