Polisi amankan 2 hektare ladang ganja di Aceh
Merdeka.com - Polres Kota Lhokseumawe telah mengamankan dua hektare ladang ganja di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara Selasa (28/01). Bersamaan dengan itu, polisi juga meringkus seorang pemilik ladang ganja, Sunardi Sulaiman (35).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Lhokseumawe Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satuan Narkoba dan Reskrim Polres Lhokseumawe langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah kita dapat informasi dari masyarakat, langsung kita ke lokasi dan kita temukan ladang tersebut," kata Joko Surachmanto saat dihubungi merdeka.com, Rabu (29/1).
Setelah melakukan penyelidikan di beberapa lokasi, Joko memperkirakan masih banyak terdapat sejumlah ladang ganja lainnya di kawasan tersebut. Oleh karena itu, dia bersama personelnya akan terus memburu barang haram tersebut. "Kita akan terus buru di tempat-tempat lain," imbuhnya.
Dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak 1.500 batang ganja yang sudah siap panen. Polisi berjanji akan segera melakukan pengusutan lebih lanjut agar bisa dilimpahkan ke proses hukum selanjutnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaBuah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan letak geografis Provinsi Aceh dimana di sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.
Baca Selengkapnya