Polisi Amankan 15 Kilogram Sabu di Exit Tol KM 240 Simpang Pematang
Merdeka.com - Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mesuji bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, telah menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 15 Kg. Hal ini dilakukan di exit Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu (29/1).
Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mengatakan, dalam ungkap kasus ini tiga orang telah diamankan yakni AF (32), HK (50) dan EY (49), yang menyimpan sabu seberat 15 kilogram dalam kemasan teh china merek Qing Shan tersebut dengan cara dimasukan ke dalam tas jinjing merek Adidas warna hitam dan diletakkan di jok penumpang bagian belakang.
"Penangkapan dilakukan setelah Polres Mesuji menerima informasi dari BNNP Sumatera Selatan bahwa diduga ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkotika jenis sabu," kata Juli dalam keterangannya, Senin (31/1).
Ia menyebut, dari tangan para terduga pelaku itu telah diamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Avanza warna hitam dan 15 Kilogram narkotika jenis sabu.
Untuk barang haram tersebut nantinya akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
"Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya