Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan tes DNA bayi malang diinjak bapaknya saat dalam kandungan

Polisi akan tes DNA bayi malang diinjak bapaknya saat dalam kandungan suami yang injak istri. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan mengambil sampel DNA bayi malang bernama M Ridho, anak Lina Herawati yang meninggal setelah dilahirkan selama tiga hari. Meninggalnya Ridho karena ari-arinya putus saat masih dalam kandungan akibat diinjak-injak oleh bapaknya, Kasdi, suami Lina.

"Untuk mengecek kebenarannya apakah ini anak tersangka, kami lakukan tes DNA juga pada bayinya. Kami juga dalami sejak kapan korban hamil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/1).

Bukan tanpa sebab polisi mengecek DNA anak tersebut. Sebab, berdasarkan pengakuan Kasdi dan Lina sejatinya menikah pada 14 Juli 2017 silam. Selama menikah, Kasdi curiga pada Lina yang sudah hamil tua.

"Sebelum menikah, dia (Kasdi) tak tahu itu (Lina sudah mengandung). Maka itu, dia tak mengakui itu anaknya dan melakukan penganiayaan pada korban selama berkali-kali hingga puncaknya kemarin itu," ujarnya

Menurutnya, aksi kekerasan yang dilakukan Kasdi dengan cara menendangi dan memukuli Lina. "Tetangga korban pun kerap mendengar keributan di antara kedua pasutri itu, hanya saja tetangga khawatir bila mencampuri urusan pribadi rumah tangga orang," pungkasnya.

Sebelumnya, akibat kekerasan yang dialami sang istri, jabang bayi akhir terpaksa dilahirkan. Namun setelah tiga hari, bayi tersebut meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tanah Tinggi Gang 12, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, hari Senin (8/1). Kehamilan Lisna yang genap tujuh bulan dicurigai karena keduanya baru menikah 14 Juli 2017.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP