Polisi akan Periksa Kalapas Kelas I Tangerang Terkait Kasus Kebakaran
Merdeka.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Tangerang pada Senin, 13 September 2021. Pemeriksaan tersebut terkait dengan peristiwa kebakaran yang telah menewaskan 44 tahanan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, penyidik juga akan memeriksa 14 pegawai Lapas Kelas I Tangerang. Kasus tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik membuat surat panggilan sebagai saksi ditujukan pada 14 orang pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, tujuh orang warga binaan, pemeriksaan pada tiga orang anggota damkar, tiga orang saksi dari PLN, dan pemeriksaan saksi pada Kalapas Kelas I Tangerang," tutur Ahmad di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Menurut Ahmad, pemeriksaan kasue kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Keseluruhannya pun telah diberikan surat panggilan pemeriksaan.
"Secara hukum karena sudah dinaikkan ke penyidikan maka telah dilakukan penyitaan barbuk berupa 14 buah HP, rekaman CCTV, gembok dan anak kunci l, dan barang bukti lain terkait tindak pidana," kata Ahmad.
Sebelumnya, DVI Mabes Polri kembali mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Kini, sudah tujuh jenazah yang teridentifikasi.
"Hari ini setelah rapat rekonsiliasi, tim DVI berhasil mengidentifikasi kembali dua jenazah," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan soal korban kebakaran Lapas Tangerang di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Menurut Ahmad, jenazah pertama bernomor PM 003 PMJ/RSPolri/0011 teridentifikasi sebagai Mat Idris bin Abdrismon, pria usia 29 tahun dengan alamat kependudukan Jalan Bambu Apus RT 06 RW 02, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
"Jenazah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis," jelas dia.
Kemudian yang kedua adalah jenazah dengan nomor PM0012.PMJ/RSPolri/0036 teridentifikasi sebagai Ferdian Perdana bin Sukriadi, pria usia 28 tahun dengan alamat kependudukan Jalan Pinang RT 02 RW 03, Pamulang Timur, Pamulang Kota, Tangerang Selatan. Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut teridentifikasi berdasarkan medis.
"Jumlah korban yang belum teridentifikasi sampai saat ini 34 orang. Tim terus bekerja dan kita tunggu hasil identifikasi berikutnya," Ahmad menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya