Polisi akan perangi dan cabut SIM sopir Bus maut di Mahmil
Merdeka.com - Polisi terang-terangan menyatakan 'perang' terhadap sopir bus ugal-ugalan di Jalan Raya. Polisi siap menindak tegas sopir bus yang tidak mementingkan keselamatan penumpangnya, tak terkecuali insiden kecelakaan maut di Desa Bungurasih, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin pagi (13/10) sekitar pukul 04.00 WIB.
Ditegaskan Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ferdianto Iskandar, tindakan tegas sopir ugal-ugalan itu, selain menjerat dengan undang-undang yang berlaku, polisi juga akan mencabut SIM si sopir.
"Itu (sopir bus yang ugal-ugalan) akan kita tahan. Kita juga nyatakan 'perang' terhadap sopir bus yang ugal-ugalan di jalan. Sebab bisa membahayakan penumpang dan pengguna jalan yang lain. Tentu kita juga akan mencabut SIM si sopir yang diketahui ugal-ugalan itu," tegasnya.
Untuk sopir Bus Harapan Jaya sendiri, yang diketahui kabur usai insiden kecelakaan tunggal di Desa Bungurasih pagi tadi, Ferdianto berharap, si sopir yang diketahui bernama Teguh Hariyanto (39), warga Kediri segera menyerahkan diri.
"Kita harap sopir segera tertangkap. Atau kita upayakan segera menyerahkan diri. Kita juga berharap kasus ini segera selesai, dan sopirnya bisa kita tahan."
"Selain itu, kita juga mengupayakan secepat mungkin, korban-korbannya segera menerima asuransi dari Jasa Raharja," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Senin pagi (13/10) sekitar pukul 04.00 WIB, Bus Harapan Jaya, yang dikemudian Teguh Hariyanto terguling di depan Kantor Mahkamah Militer (Mahmil) di Desa Bungurasih, Waru, Sidoarjo.
Laka tunggal itu terjadi usai bus tersebut keluar dari Terminal Bungurasih dan hendak menyalip bus di depannya dari sisi kiri. Namun, Teguh yang berada di belakang setir, tak mampu mengendalikan kemudinya dan terguling hingga menghantam pembatas jalan.
Tujuh orang meninggal dunia, lainnya mengalami luka-luka serius. Korban luka, dirawat di RSUD Sidoarjo, RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, RS Siti Khotijah Sepanjang, dan RSUD dr Soetomo Surabaya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi saat ini masih memburu keberadaan sopir bus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Manajemen memastikan tidak ada sopir bus Rosalia Indah yang bekerja lebih dari jam yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaSopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM
Baca SelengkapnyaPolisi kesulitan menggali informasi karena sopir truk MI (17) terus bicara melantur terkait kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaKecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir bus memberikan makan 30 penumpang di rumahnya saat lebaran, langsung diberi hadiah uang tunai dan mobil baru.
Baca Selengkapnya