Polisi akan Panggil Luhut Terkait Pelaporan Terhadap Haris Azhar
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri membenarkan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan dipanggil pihaknya.
Yusri menjelaskan, pemanggilan Luhut ini untuk memberi klarifikasi berkait dengan dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida.
"Iya tentu akan (dipanggil) diklarifikasi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (23/9).
Namun untuk waktu pemanggilan, Yusri menyatakan masih tengah dijadwalkan.
"Segera," singkat Yusri.
Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris dan Fatia ke polisi. Laporan telah diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021.
Luhut beralasan, laporan hukum dilakukan sebab pihak terlapor tidak mengindahkan somasinya terhadap dugaan pencemaran nama baiknya.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan. Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.
Diketahui, Luhut merasa adanya dugaan pencemaran nama baik dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah oleh Haris di akun Youtube pribadinya bersama Fatia.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya