Polisi akan layangkan panggilan kedua ke owner tokobagus.com
Merdeka.com - Pemilik tokobagus.com dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait temuan pemasangan iklan penjualan bayi berusia 18 bulan dalam situs tersebut. Namun, sayangnya pihak tokobagus.com hanya diwakili humas, itu pun hanya memberi tahu bahwa hari ini pemilik dan IT berhalangan hadir.
"Hari ini, yang bersangkutan (pemilik dan IT) tidak hadir. Yang datang Humasnya untuk memberikan keterangan bahwa keduanya belum siap. Alasannya sedang dipersiapkan terkait administrasinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/1).
Menurut pengakuan humasnya, pihak tokobagus.com belum bisa hadir lantaran sedang mempersiapkan lalu lintas konten iklan penjualan bayi di website tokobagus.com.
"Untuk itu kami akan menunggu kembali kedatangan yang bersangkutan (pemilik dan IT tokobagus.com) dalam 2-3 hari. Jika tidak datang akan diberikan panggilan kedua," imbuh Rikwanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, ditemukan perdagangan bayi melalui iklan di situs tokobagus.com. Satu bayi berusia 18 bulan yang tertera dalam iklan tersebut dijual seharga Rp 10 juta. Pemasang iklan juga melengkapi dengan foto bayi yang sedang dipasarkan.
Iklan yang dimuat atas akun bernama Farkhan itu muncul pada akhir tahun 2012. Namun, memasuki awal Januari 2013, iklan penjualan itu telah dinon aktifkan, ditarik sehingga tidak bisa diakses.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat api berkobar, seluruh pasien di lantai 1 ruang kandungan langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri.
Baca SelengkapnyaSosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58: Luka Bakar 90-100 Persen
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya