Polemik Surat Rekomendasi Siswa dari Anggota DPRD Jabar ke Kepala SMK Negeri
Merdeka.com - Anggota DPRD Jawa Barat diduga mengirimkan surat rekomendasi siswa kepada Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri. Hal ini menimbulkan polemik di tengah proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dalam surat tersebut tercantum nama anggota DPRD Jabar, Dadang Supriatna dari komisi V ditujukan ke Kepala SMK Negeri 4 Bandung. Isinya, meminta satu calon siswa yang direkomendasikan oleh dirinya bisa diterima menjadi peserta didik tahun ajaran 2020-2021. Dadang Supriatna yang diketahui politikus Partai Golkar itu menandatangani surat tersebut pada 10 Juni 2020.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyayangkan adanya surat rekomendasi mengenai penerimaan siswa yang diterbitkan oleh salah satu anggota komisinya. Padahal, sebelumnya DPRD Jabar sudah menyepakati untuk tidak memberikan rekomendasi apapun sekaligus mengapresiasi sistem online yang digunakan dalam PPDB tahun ini.
"Ini menciderai kesepakatan di antara kami," kata dia saat dihubungi, Jumat (12/6).
Menurutnya, masyarakat memang bisa bertanya kepada anggota DPRD Komisi V mengenai PPDB. Namun ketika konteksnya meminta bantuan, anggota DPRD pun harusnya memberi edukasi yang sesuai aturan.
"Kami bisa berikan saran, tapi tidak akan membantu menerbitkan nota, surat pengantar (rekomendasi), apapun itu," katanya.
Anggota kelompok ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Iriyanto mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai surat rekomendasi tersebut. Ia menilai, hal ini bisa menciderai komitmen yang telah disepakati oleh Anggota DPRD Jabar dalam rapat bersama Satgas Saber Pungli mengenai tidak akan memberikan bentuk rekomendasi agar siswa diterima di suatu sekolah tertentu.
"Kecewa kita. Di satu sisi Saber Pungli digandeng untuk menertibkan pelaksanaan PPDB, tapi di sisi lain dirusak oleh yang menggandengnya sendiri," kata dia.
Dia meminta kepada pimpinan DPRD Jabar segera menelusuri hal ini untuk kepastian salah atau tidaknya. Jika dinilai bersalah, maka harus diberikan sanksi yang sepadan. Kemudian, Dinas Pendidikan Jawa Barat pun harus meminta keterangan dari pihak sekolah untuk mencari tahu kebenarannya.
Akui Salah dan Minta Maaf
Sementara itu, Dadang Supriatna membenarkan bahwa surat rekomendasi itu dikeluarkan oleh dirinya. Hal ini merupakan permintaan dari orang tua siswa, meski sudah dijelaskan bahwa sistem yang digunakan sekarang adalah daring (online). Artinya, surat rekomendasi tidak akan berpengaruh pada lulus atau tidaknya calon siswa.
"(Saya bilang) sekarang sistemnya online, untuk apa pakai surat. Dia minta, ya sudah saya kasih. Mau nanti ke sananya bagaimana kan tetap jalur online," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (12/6).
Ia pun menolak dianggap mengintervensi pihak sekolah melalui surat rekomendasi. Pasalnya, keputusan penerimaan akan bergantung sistem yang berlaku. Tidak ada jaminan diterima.
"Begini kan saya dari ya namanya anggota dewan yah ada warga yang mau minta untuk rekomendasi ya saya bikin saja. Tapi persoalannya itu kan nanti diserahkan saja ke sekolah. Tidak ada istilah penekanan. Itu mah silakan diserahkan ke kepsek," ucap dia.
Dadang melanjutkan, bahwa permintaan warga tersebut tidak terlepas dari sistem zonasi dan keberadaan sarana prasarana yang tidak merata antar suatu daerah. Di sisi lain, antusiasme orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah yang sarana prasarananya lengkap sangat tinggi.
Meski demikian, Dadang melalui surat terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak mengenai surat rekomendasi tersebut. Ia meminta Disdik Jabar maupun pihak sekolah untuk mengabaikan surat rekomendasi yang sudah dikeluarkan.
"Sejak awal saya tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB yang sedang berjalan. Saya sama sekali tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD dengan membuat surat rekomendasi tersebut. Oleh karena itu, sekali lagi saya memohon maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang saya perbuat," imbuhnya.
"Semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh semua pihak dan mengakhiri polemik yang berkembang," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDiputusin Gara-Gara Pengangguran, Tak Disangka Pria ini Berhasil jadi Perwira TNI 'Andai Kamu Sabar Sedikit'
Simak kisah seorang pemuda diputusin karena pengangguran, kini jadi perwira TNI AL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru
Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPDIP Gembleng Calon Kepala Daerah di Sekolah Partai: Pemimpin Tidak Boleh Bohong
Para calon kepala daerah bakal diusung PDI Perjuangan ditekankan mengenai ketaatan terhadap konstitusi, budi pekerti, serta santunnya kata dan perbuatan.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus
Adapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.
Baca Selengkapnya