Polda telusuri potensi korupsi dari pencurian kabel di gorong-gorong
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya masih menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penemuan bungkus kabel di gorong-gorong sepanjang jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Rencananya, pekan ini berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kasus pencurian kabel itu rencananya minggu ini mau tahap satu pelimpahan berkas ke kejaksaan," kata Kasubdit Tipikor AKBP Ferdi Setiawan, Rabu (6/4).
Namun hingga kini pihaknya masih belum memastikan apakah ada dugaan korupsi atau tidak dalam penemuan kabel tersebut.
"Kita harus mengumpulkan data dulu. Karena korupsi ini butuh bahan lengkap semua. Sementara ini kita masih fokus pelengkapan BAP pencuriannya dulu, sambil mencari tahu siapa tahu ada dugaan korupsinya," ujarnya.
Terkait pemeriksaan Bina Marga, PLN dan Telkom, lanjut Ferdi, bukan terkait korupsi namun untuk mengidentifikasi pemilik kabel untuk kebutuhan BAP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya