Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumut Sanksi Puluhan Pelaku Usaha Langgar PPKM Darurat

Polda Sumut Sanksi Puluhan Pelaku Usaha Langgar PPKM Darurat Infografis PPKM Darurat. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut puluhan pelaku usaha diberikan sanksi tegas karena melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat, mengatakan sanksi yang diberikan berupa teguran secara tertulis hingga membayar denda yang masuk ke kas daerah.

Ia menyebutkan sanksi tegas tersebut diberikan setelah pelaku usaha, Kamis (14/7) menjalani sidang di tempat yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, di Gedung PKK Kota Medan, Halaman Ringroad City Walk, dan Kantor Camat Medan Marelan.

"Sanksi itu diberikan Tim Satgas Gakkum Polda Sumut kepada pelaku usaha yang masuk dalam kategori non esensial. Sebab sektot kegiatan non esensial selama PPKM Darurat tidak diperbolehkan membuka usahanya dan bekerja dari rumah 100 persen," ujarnya, dilansir Antara, Jumat (16/7).

Hadi mengatakan, tidak hanya itu, pemilik rumah makan dan warung kopi yang masih menerima pembeli makan di tempat, tidak membawa pulang (take away) juga diberikan sanksi tegas.

Ketentuan sektor non esensial yang bekerja dari rumah berdasarkan Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021 serta Surat Edaran (SE) Nomor 443.2/6134 Tahun 2021 perihal PPKM Darurart yang ditandatangani oleh Wali kota Medan Bobby Nasution.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi pelaku usaha sektor non esensial yang masih membuka tempat usahanya di masa PPKM Darurat ini.

"Tujuan PPKM Darurat ini untuk menekan penyebaran COVID-19 dan membatasi mobilitas masyarakat agar pandemi segera berakhir," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel
Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel

AM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mencicipi Kue Tetu, Kuliner Buka Puasa Khas Warga Kota Palu
Mencicipi Kue Tetu, Kuliner Buka Puasa Khas Warga Kota Palu

Kue Tetu merupakan sebuah kudapan berbahan dasar tepung terigu dan santan kelapa.

Baca Selengkapnya
Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam
Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam

Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya
Sarapan Pagi, Para Perwira Polisi Ini Begitu Nikmat Makan Gorengan & Lontong di Warung Sederhana
Sarapan Pagi, Para Perwira Polisi Ini Begitu Nikmat Makan Gorengan & Lontong di Warung Sederhana

Begini momen sederhana para perwira polisi saat menikmati sarapan lontong dan gorengan sebelum bertugas.

Baca Selengkapnya
Wajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa
Wajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa

Kota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya

Menteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.

Baca Selengkapnya