Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumut rebus 22 kg sabu dan bakar 91 kg ganja

Polda Sumut rebus 22 kg sabu dan bakar 91 kg ganja Pemusnahan ganja di Mapolda Sumut. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Sebanyak 22 kg narkoba jenis sabu dan 91 kg ganja dimusnahkan di Mapolda Sumut, Rabu (4/5). Narkoba yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti 53 kasus yang diungkap Polda Sumut.

Selain sabu dan ganja, narkotika lain turut dimusnahkan. Barang haram yang juga direbus yaitu 4 gram heroin, 742 butir pil ekstasi dan 23 butir pil happy five.

Dalam pemusnahan itu, sabu, heroin, pil ekstasi, pil happy five direbus. Larutannya kemudian dibuang ke lubang pembuangan yang sudah disiapkan. Sementara ganja dihancurkan dengan cara dibakar.

Sebanyak 90 tersangka, 5 di antaranya perempuan, yang terlibat kasus tersebut turut dihadirkan. Mereka menyaksikan langsung pengujian dan pemusnahan narkoba yang telah menjeratnya.

Kapolda Sumut, Irjen Budi Winarso yang memimpin pemusnahan menyatakan, narkotika yang dimusnahkan merupakan bagian dari hasil Operasi Bersinar 2016.

"Dalam penindakan narkoba pasa operasi Bersinar 2016, kita (Polda Sumut) mendapatkan ranking I (se-Indonesia). Kita akan terus memberantas narkoba," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP