Polda Sumut perpanjang waktu pencarian KM Sinar Bangun
Merdeka.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpaw mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para korban tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara. Kapal yang tenggelam pada Senin (18/6) lalu tersebut telah memakan korban hingga ratusan orang.
"Saya kabari Kabasarnas, itu kan soal SAR dan pencarian korban Basarnas yang punya kewenangan, dengan AL AD Udara, kita di kepolisian ada Brimob, kita di polisi mendata jumlah korban sebenarnya, karena di manifes enggak ada," katanya di Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/6).
Paulus mengungkapkan, apabila tim gabungan pencari Kapal KM Sinar Bangun dalam waktu 10 hari tak dapat menemukan kapal tersebut dengan waktu yang sudah ditentukan, maka akan ada perpanjangan waktu pencarian.
"Aturannya begitu (tarik pasukan, 10 hari enggak bisa menemukan kapal)," tuturnya.
Namun, karena kasus sudah mendapatkan perhatian dan atensi langsung dari Pemerintah Pusat. Maka tim gabungan akan melakukan perpanjangan waktu untuk dapat bisa menemukan kapal tersebut.
"Tetapi karena memang menjadi atensi pimpinan, maka diminta oleh pemerintah pusat untuk diperpanjang," ujarnya.
Jenderal bintang dua ini pun menyebut perpanjangan waktu yang akan ditambah yakni selama tiga hari. Namun, penambahan waktu itu dapat berubah kembali.
"Perpanjangan 3 hari, tapi kalau kita monitor terus mencari sampai ketemu," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya