Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumut musnahkan narkoba senilai Rp 8,5 miliar

Polda Sumut musnahkan narkoba senilai Rp 8,5 miliar narkoba. merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan narkoba senilai Rp 8,5 miliar di Mapolda Sumut, Jumat (22/6). Narkoba tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan polisi mulai April hingga awal Juni 2012.

"Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan bagian dari 7.653,02 gram sabu-sabu dan 1.011 butir pil ekstasi yang berhasil kita sita," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto, di Mapolda Sumut.

Menurutnya, barang haram itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam air. "Kalau hanya sabu-sabu cukup dilarutkan, ekstasi diblender baru bisa dilarutkan. Kalau ganja pasti kita bakar," kata Andjar.

Barang bukti tersebut diperoleh polisi dari 45 tersangka yang telah ditangkap. Sebagian besar di antaranya berasal dari wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

"Jika dirupiahkan narkoba yang dimusnahkan berkisar Rp 8,5 miliar," kata Andjar.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyelundup dan pengedar narkoba yang tertangkap masih menggunakan modus lama. Pelaku memasukkan sabu ke dalam perut atau mengirimnya menggunakan perusahaan jasa pengiriman.

Sebagian narkoba yang rencananya akan diedarkan di Medan itu langsung dibawa dari luar negeri, terutama Malaysia. Namun, ada juga yang membawanya dari NAD setelah dikirim dari luar negeri.

Pihaknya mengaku kesulitan mengungkap bandar besar. Sebab, kurir yang berhasil ditangkap tidak mau buka mulut. "Mereka  selalu mengatakan ketemu di jalan. Makanya, walaupun ada juga yang besar ditangkap, tapi yang kecil-kecil lebih banyak. Kita akui ini seperti gunung es, yang kita ungkap hanya bagian puncak," bebernya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP