Polda Sumut musnahkan narkoba senilai Rp 8,5 miliar
Merdeka.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan narkoba senilai Rp 8,5 miliar di Mapolda Sumut, Jumat (22/6). Narkoba tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan polisi mulai April hingga awal Juni 2012.
"Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan bagian dari 7.653,02 gram sabu-sabu dan 1.011 butir pil ekstasi yang berhasil kita sita," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto, di Mapolda Sumut.
Menurutnya, barang haram itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam air. "Kalau hanya sabu-sabu cukup dilarutkan, ekstasi diblender baru bisa dilarutkan. Kalau ganja pasti kita bakar," kata Andjar.
Barang bukti tersebut diperoleh polisi dari 45 tersangka yang telah ditangkap. Sebagian besar di antaranya berasal dari wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
"Jika dirupiahkan narkoba yang dimusnahkan berkisar Rp 8,5 miliar," kata Andjar.
Lebih lanjut dia mengatakan, penyelundup dan pengedar narkoba yang tertangkap masih menggunakan modus lama. Pelaku memasukkan sabu ke dalam perut atau mengirimnya menggunakan perusahaan jasa pengiriman.
Sebagian narkoba yang rencananya akan diedarkan di Medan itu langsung dibawa dari luar negeri, terutama Malaysia. Namun, ada juga yang membawanya dari NAD setelah dikirim dari luar negeri.
Pihaknya mengaku kesulitan mengungkap bandar besar. Sebab, kurir yang berhasil ditangkap tidak mau buka mulut. "Mereka selalu mengatakan ketemu di jalan. Makanya, walaupun ada juga yang besar ditangkap, tapi yang kecil-kecil lebih banyak. Kita akui ini seperti gunung es, yang kita ungkap hanya bagian puncak," bebernya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaJual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaBrimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca Selengkapnya