Polda Sumut berdalih anggotanya tak ditangkap, tapi membantu BNN
Merdeka.com - Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Medan, AKP Ichwan Lubis, kabarnya dibekuk Badan Narkotika Nasional terkait kasus pencucian uang jaringan narkoba. Namun, Polda Sumatera Utara menyangkal kabar itu, dan beralasan Ichwan hanya dipanggil ke Jakarta buat diminta bantuannya.
"Enggak ada. Yang ada (Ichwan) dipanggil. BNN memanggil melalui Kapolda (Sumut), untuk ikut membantu untuk mengembangkan penangkapan 21 kilogram sabu-sabu di Sunggal waktu itu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, saat dihubungi, Jumat (22/4).
Helfi mengakui, Ichwan kini sudah berada di Jakarta. "Tadi pagi berangkatnya," ujar Helfi.
Meski demikian, Helfi tidak menjawab rinci soal kabar Ichwan terlibat jaringan narkoba. "Tadi kan sudah saya sampaikan sebelumnya," ucap Helfi.
Helfi menyampaikan, Ichwan memang mengetahui jaringan narkoba sedang dibongkar BNN. "Ya namanya orang narkoba ya tahulah jaringannya," sambung Helfi.
Saat didesak soal jaringan narkoba itu, Helfi meminta awak media menghubungi BNN pusat. "Informasi lengkapnya nanti ke BNN pusat saja," imbuh Helfi.
Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, membenarkan telah menangkap Ichwan. "Benar. Sekarang posisinya di BNN pusat," kata Slamet.
Slamet mengatakan, Ichwan ditangkap terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, dia belum memberi rincian kasus itu. "Gini, saya belum bisa detil, sementara saya membenarkan dulu, karena perlu konfirmasi dari penyidik," sambung Slamet.
Ditanya soal status Ichwan, Slamet juga belum mengetahuinya. "Belum detil ke saya informasinya," tutup Slamet.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya