Polda Sumut Bakal Panggil Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan Terkait Dugaan Korupsi
Merdeka.com - Eks Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung yang telah berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dijadwalkan akan dipanggil Polda Sumatera (Sumut).
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan mantan bupati Labusel itu dipanggil untuk dimintai keterangan dalam status sebagai tersangka.
"Langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka serta mengirimkan berkas perkara," kata MP Nainggolan, Sabtu (27/3).
Namun, MP Nainggolan belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap mantan bupati Labusel tersebut akan dilakukan. Saat ini penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Berkas perkara dugaan korupsi DBH PBB dengan tersangka Wildan Aswan Tanjung akan secepatnya dikirim ke kejaksaan jika sudah rampung," ucapnya.
Sebelumnya, Subdit III Tipikor Ditreskrimsua Polda Sumut menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi DBH PBB di pemerintahan Kabupaten Labusel. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan adanya kerugian negara yang terjadi di tahun 2013-2015 senilai Rp 1,9 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bagi-bagi hadiah kepada polisi muda yang berulang tahun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya