Polda Sumsel tangani 15 kasus karhutla, 2 di antaranya melibatkan korporasi
Merdeka.com - Polda Sumatera Selatan tengah menangani 15 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2018. Dari jumlah itu, dua di antaranya melibatkan perusahaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka terhadap dua warga yang terlibat membakar di lahan milik pribadi. Sementara sisanya dalam proses penyelidikan.
"Ada 15 kasus yang sedang ditangani, dua di antaranya dari perusahaan," ungkap Zulkarnain, Rabu (1/8).
Namun, pihaknya belum mengumumkan perusahaan tersebut. Petugas masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti dan mengkomunikasikan dengan data titik api pada tahun lalu.
"Harus hati-hati, masih penyelidikan. Tapi, saya sebutkan satu perusahaan itu dengan inisial PT R," ujarnya.
Dikatakan dia, kasus karhutla konsisten ditangani karena menyangkut pelaksanaan Asian Games 2018. Apalagi, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ingin karhutla kembali terjadi tahun ini.
"Kami dapat support dari Mabes, tidak ragu dan segan memberikan sanksi tegas bagi pelaku, hukum harus ditegakkan," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaKasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi
Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca Selengkapnya