Polda Sumsel bidik travel umrah abal-abal alias 'Abu Nawas'
Merdeka.com - Semakin maraknya kasus penipuan umrah di Sumsel yang menyebabkan banyak korban batal berangkat, membuat Polda Sumsel mulai menginventarisir biro travel abal-abal. Polisi menyebut biro travel umrah yang menipu calon jemaah sebagai travel 'Abu Nawas.'
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso mengungkapkan, kasus tersebut menjadi salah satu fokus perhatian di awal tahun ini. Sebab, tindak pidana penipuan dengan modus umrah kerap terjadi di provinsi itu.
"Kita fokuskan penanganannya. Kita akan inventarisir mana-mana biro travel yang abal-abal karena sudah banyak yang menjadi korban," ungkap Sumarso, Rabu (6/1).
Menurut dia, warga seharusnya tidak mudah terpikat dengan iming-iming murah dan cepat berangkat umrah dari biro travel yang belum jelas statusnya. Sebab, bisa jadi biro tersebut ilegal dan hanya menjadikan sebagai lahan mencari keuntungan sepihak.
"Saya sebut seperti itu biro travel umrah 'Abu Nawas.' Mereka lakukan tipu-tipu," ujarnya.
Terkait proses penyelidikan terhadap pimpinan PT Baitullah, M Dino Suteja yang dilaporkan 67 calon jemaah umrah yang batal berangkat kemarin, Sumarso mengatakan, kasus ini dilimpahkan ke Polres Ogan Komering Ulu (OKU) karena pertimbangan kemudahan penyidikan dan biaya. Sebab, terlapor dan para pelapor beralasan perlu biaya lebih banyak jika melakukan pulang pergi OKU-Palembang untuk pemeriksaan.
"Sudah kita limpahkan ke Polres OKU, biar mudah pemeriksaan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, 67 calon jemaah umrah asal Baturaja, OKU, Sumsel, terlantar selama delapan hari di Asrama Haji Palembang. Mereka seharusnya berangkat ke Tanah Suci namun dibatalkan pihak manajemen tour and travel.
Merasa ditipu, enam perwakilan korban mendatangi SPKT Polda Sumsel, Selasa (5/1). Mereka juga membawa serta pimpinan PT Baitullah, M Dino Suteja yang diduga melakukan penipuan.
Saat di kantor polisi, terjadi adu mulut antara para korban dan terduga pelaku. Beruntung, keduanya dilerai petugas piket. Agar keributan tidak kembali terjadi, petugas memisahkan mereka, namun masih di ruangan yang sama.
Sebelum menyerahkan ke polisi, para korban sempat menyandera terlapor dan tiga pegawai biro travel yang dipimpinnya di salah satu kamar Asrama Haji Palembang selama lima hari.
Salah satu korban, Abi Hurairah (65) mengaku mendaftar di biro perjalanan umrah dan haji tersebut bersama istrinya Darmawati (63) pada Januari 2014 lalu dengan membayar Rp 53 juta. Saat itu dijanjikan akan berangkat tiga bulan kemudian.
Namun, janji tersebut tak dikabulkan. Dia kembali dijanjikan berangkat pada 27 Desember 2015. Ternyata keberangkatan ditunda dua hari kemudian, atau 29 Desember 2015.
Merasa bahagia karena akan ke Mekkah setelah menunggu waktu cukup lama, para korban kembali kecewa. Sebab saat berada di Palembang, bukannya langsung diterbangkan tetapi diinapkan ke Asrama Haji Palembang.
Delapan hari terkatung-katung tanpa kejelasan, korban kesal hingga akhirnya memutuskan memperkarakan kasus ini ke polisi. Selama menginap, biaya makan mereka hanya ditanggung selama tiga hari, selebihnya harus mengeluarkan kocek sendiri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya