Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Ketua DPRD Terhadap Bupati Solok
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan penyelidikan terhadap laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Solok Epyardi Asda.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, penghentian penyelidikan itu dilakukan, karena pihaknya tak menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Penyelidikannya (resmi) kita hentikan, karena (penyidik) melihat tidak ada unsur pidana dalam laporan itu," kata Satake di Padang, Selasa (16/11).
Dia menjelaskan, pihaknya sendiri telah melaksanakan gelar perkara sebagai rekomendasi, hingga dua kali bersama Bareskrim Mabes Polri.
"Itu (gelar perkara) kita gelar sudah dua kali, bersama Bareskrim sebagai pembina fungsi, dan internal dari Itwasda, Bidkum dan Propam," jelas Satake.
Dalam gelar perkara itu direkomendasikan agar penyidik melengkapi administrasi penghentian terhadap penyelidikan tersebut, dan mendistribusikannya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat gelar perkara, tidak ada pelapor maupun terlapor, sementara surat pemberitahuannya telah dikirimkan ke pelapor," jelas Satake.
Untuk diketahui, sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda terkait unggahan videonya pada salah satu grup WhatsApp. Menurut Dodi, video itu dianggap mencemarkan nama baiknya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaEri Cahyadi mengatakan, langkah ini merupakan ikhtiar untuk bergotong royong menuntaskan sejumlah program pembangunan di Kota Pahlawan.
Baca SelengkapnyaEdy Rahmayadi merupakan bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaBerawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menggunakan mobil yang melintas sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Baca SelengkapnyaHal ini dialami oleh Antika Roshifah Fadilla, calon anggota legislatif atau caleg dari PKS di daerah pemilihan Jawa Barat untuk kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPara calon kepala daerah bakal diusung PDI Perjuangan ditekankan mengenai ketaatan terhadap konstitusi, budi pekerti, serta santunnya kata dan perbuatan.
Baca Selengkapnya