Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Riau gagalkan penyelundupan 12 kg sabu dalam karung pisang

Polda Riau gagalkan penyelundupan 12 kg sabu dalam karung pisang Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan 17 kilogram sabu dari luar negeri tujuan Kota Pekanbaru. Tujuh pelaku diciduk di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolda Riau Irjen Nandang mengatakan, tiga tersangka In, As dan Ri dibekuk di wilayah Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (2/12) lalu.

"Dari tangan ketiga tersangka ini petugas menyita sabu lima kilogram," ujar Irjen Nandang saat menggelar konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (5/12). Keesokan harinya, polisi melakukan pengembangan. Polisi mendapat informasi ada jaringan yang lain akan membawa sabu dari Kota Dumai menuju Pekanbaru dengan sebuah mobil. Akhirnya, Minggu (3/12), sekitar pukul 23.15 WIB, menyetop Honda Mobilio BM 1183 RT di Jalan Raya Lintas Timur Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Petugas pun melakukan penggeledahan dan menemikan dua karung berisi buah pisang.

"Ternyata pisang ini hanya modusnya, isinya narkoba jenis sabu dengan berat 12 kilogram. yang membawanya inisial Su, Si, Sk dan Ad," kata Nandang.

Menurut Nandang, dua penangkapan di lokasi dan waktu yang berbeda ini beda jaringan. Polisi masih melakukan pengembangan mencari jaringan narkoba lainnya.

"Ketujuh tersangka dijerat pasal 114 jo 112 jo 132 Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Nandang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP