Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Riau catat ada 102 pelaku dan 104 korban pencabulan anak

Polda Riau catat ada 102 pelaku dan 104 korban pencabulan anak Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Riau mencatat ada 102 laporan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dari jumlah tersebut, ada 102 pelaku dengan 104 korbannya. Sedangkan perkaranya ada 1 kasus yang diselesaikan dengan pernikahan atas kesepakatan antara korban dan pelaku.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Rabu (7/5), "Total kasus yang ditangani ada 102 laporan, sedangkan korbannya ada 104 orang, dan tersangka ada 102 orang," kata Guntur.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini, kata Guntur, paling banyak di Kota Pekanbaru, "Di Pekanbaru ada 25 kasus kekerasan seksual anak di bawah umur, sedangkan korban ada 25 orang dan tersangka 25 orang," terang Guntur.

Sedangkan di kabupaten Indragiri Hulu, polisi belum ada menerima laporan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Guntur mengimbau, kepada orang tua, agar lebih intensif dalam mengawasi anaknya, "karena kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini, dapat terjadi kepada setiap orang atau anak kecil," pesan Guntur.

Guntur juga menyarankan, agar setiap perubahan tingkah laku pada anak-anak itu juga lebih diperhatikan, dan itu sangat mempengaruhinya, "itu harus dipertanyakan kepada sang anak," imbuh Guntur.

Jika mengalami sakit pada alat vital maupun pada anus sang anak. Guntur berharap para orang tua melapor dan dijamin oleh kepolisian. "Supaya kami bisa melakukan upaya hukum terhadap pelaku, agar ada efek jera," jelasnya.

Selain itu, sekalipun anak-anak dititipkan kepada orang terdekat, itu juga harus diperhatikan khusus, pertanyakan ke anak apa saja yang dialaminya, agar memperbaiki psikologis anak tersebut.

"Jangan terlalu percaya pada orang lain, karena pelecehan bisa terjadi pada anak laki-laki dan perempuan. Karena anak-anak ini merupakan generasi penerus bangsa, jangan karena kasus ini ke depannya anak-anak menjadi terhambat masa depannya," pungkas Guntur.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP