Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro tak takut periksa Sandiaga Uno

Polda Metro tak takut periksa Sandiaga Uno Sandiaga Uno. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya tak akan ragu memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno untuk pengungkapan kasus dugaan pemalsuan kuitansi penjualan tanah 3.115 meter persegi di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan. Namun, pemanggilan hanya akan dilakukan apabila ada bukti yang mengarah keterlibatan Sandiaga Uno.

"(Takut nggak?) Ya enggalah. Karena sampai saat ini memang tidak ada hubungannya, kalau ada hubungannya tentu kita panggil (Sandiaga Uno)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10).

Hingga saat ini, penyidik masih fokus memeriksa Andreas Tjahjadi yang merupakan rekan bisnisnya Sandiaga Uno. Andreas sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

"Belum ada agenda pemanggilan ya (untuk Sandiaga). Belum ada agenda. Nanti kita cek keterlibatan beliau. Karena yang kita fokuskan ya temennya, pak Andreas itu yang sudah jadi tersangka," ujarnya.

Penyidik hari ini mengagendakan pemanggilan Andreas. Namun, Andreas berhalangan hadir karena alasan sakit.

"Andreas Untuk dimintai keterangan yang dia lakukan. Yang dia lakukan apa toh? Kemarin kan saksi sekarang sudah tersangka. Jadi harus diperiksa ya, tapi dia sakit prostat," ucapnya.

Sebelumnya, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sandiaga dan Andreas dilaporkan atas tuduhan pemalsuan kuitansi penjualan atas aset tanah.

Sandiaga dan Andreas dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo, kuasa hukum Djoni Hidayat, pemilik tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan. Laporan tersebut dengan nomor LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada Selasa (21/3/2017), atas kasus pemalsuan. Keduanya disangkakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Pria Pembunuh Mayat Dalam Koper di Bekasi, Tertunduk Lesu Tangan Diborgol
Detik-Detik Penangkapan Pria Pembunuh Mayat Dalam Koper di Bekasi, Tertunduk Lesu Tangan Diborgol

penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap
Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap

Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya