Polda Metro sudah limpahkan berkas perkara Jessica ke Kejati
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku sudah mengantongi berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso (27) terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27). Berkas tersebutakan ditindaklanjuti selama tujuh hari lamanya.
"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB kami telah menerima berkas perkara atas nama Jessica dari pihak Polda Metro Jaya," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Waluyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2).
Waluyo mengungkapkan, selanjutnya berkas tersebut akan segera diteliti secara formil maupun materil. Pihaknya memerlukan waktu sekiranya tujuh hari untuk proses tersebut.
"Kami telah menunjuk jaksa peneliti untuk memeriksa isi berkas tersebut. Dan dalam waktu tujuh hari akan dijelaskan hasilnya yang kemudian diketahui apakah berkas itu akan dikembalikan atau cukup," ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, apabila berkas tersebut masih ada kekurangan, maka tidak menutup kemungkinan akan P19 atau mengembalikan untuk kembali dilengkapi. Setelah itu ditunggu kembali untuk kelengkapan berkas agar segera di P21.
"Yang jelas nanti pihak kepolisian harus menyerahkan data formil dan materilnya. Data formul yakni tentang tata cara penyidikan, misalnya berita acara penyitaan, mungkin ada surat perintah penahanan, surat perintah penyidikan," ucapnya.
"Sedangkan materiilnya terkait dengan pasal yang disangkakan, unsur saksinya siapa? Alat buktinya apa? Menghilangkan nyawa orang lain buktinya apa?," jelasnya.
Disinggung praperadilan yang dilayangkan Jessica untuk Polda Metro Jaya, Waluyo enggan berkomentar. "Kita tak mau bicara banyak tentang itu, intinya kita terima berkas perkara dan kita teliti," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membenarkan jika berkas perkara tahap satu tersangka Jessica sudah dilimpahkan.
"Berkas tahap pertama sudah. Nanti dipelajari Kejaksaan. Mungkin ada petunjuk-petunjuk. Pelimpahannya kemarin," singkatnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya