Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro sikat 160 pengendara pasang rotator di motor & mobil

Polda Metro sikat 160 pengendara pasang rotator di motor & mobil Ilustrasi polisi razia rotator dan sirene. ©2017 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Sejak 11 hingga 15 Oktober aparat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak hingga ratusan kendaraan roda dua dan empat memakai rotator serta juga sirine. Dari pelanggaran ada yang ditilang, ada pula yang ditegur akibat hal itu.

"Jumlah tilang 160, jumlah teguran 20 kendaraan," ujar Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, saat dikonfirmasi, Senin (16/10).

Kata Halim, selama melakukan razia dan juga tindakan, pelanggar terbanyak ditemukan di kawasan Jakarta Pusat sebanyak 32 pelanggar.

"Kita menegaskan para pengendara diminta untuk tidak lagi menggunakan rotator dan sirine pada kendaraan mereka bila memang tidak diperuntukan," ujarnya.

Dalam hal ini, polisi masih akan melakukan razia hingga pekan depan.

"Hal ini masih akan terus dilakukan sampai 11 November mendatang," katanya.

Dengan diperpanjang massa operasi itu, Halim mengharapkan agar pengguna jalan untuk menaati peraturan yang berlaku.

"Kita akan terus tindak pengendara yang masih nakal ya. Soalnya kita sudah peringatkan ya," pungkasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP