Polda Metro sikat 160 pengendara pasang rotator di motor & mobil
Merdeka.com - Sejak 11 hingga 15 Oktober aparat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak hingga ratusan kendaraan roda dua dan empat memakai rotator serta juga sirine. Dari pelanggaran ada yang ditilang, ada pula yang ditegur akibat hal itu.
"Jumlah tilang 160, jumlah teguran 20 kendaraan," ujar Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, saat dikonfirmasi, Senin (16/10).
Kata Halim, selama melakukan razia dan juga tindakan, pelanggar terbanyak ditemukan di kawasan Jakarta Pusat sebanyak 32 pelanggar.
"Kita menegaskan para pengendara diminta untuk tidak lagi menggunakan rotator dan sirine pada kendaraan mereka bila memang tidak diperuntukan," ujarnya.
Dalam hal ini, polisi masih akan melakukan razia hingga pekan depan.
"Hal ini masih akan terus dilakukan sampai 11 November mendatang," katanya.
Dengan diperpanjang massa operasi itu, Halim mengharapkan agar pengguna jalan untuk menaati peraturan yang berlaku.
"Kita akan terus tindak pengendara yang masih nakal ya. Soalnya kita sudah peringatkan ya," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya