Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro segera usut penyebar video 'hap' Saipul Jamil

Polda Metro segera usut penyebar video 'hap' Saipul Jamil Saipul Jamil tes urine. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tersebarnya video 'hap' Saipul Jamil, tersangka pencabulan terhadap remaja pria, membuat heboh masyarakat. Apalagi dalam video itu terekam jelas kronologi versi Saipul Jamil dalam melakukan aksi bejatnya di depan hadapan polisi. Diduga video itu disebar salah seorang anggota Polsek Kelapa Gading.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menuturkan, pihaknya segera melakukan investigasi internal kepada anggotanya. "Kita akan melakukan investigasi internal. Siapa yang mengupload di medsos," ucap Iqbal saat di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (29/2).

Iqbal menambahkan, pihaknya juga tidak gentar bila kubu Saipul Jamil ingin menggugat orang yang telah menyebarkan video itu. "Ya silakan saja, Enggak ada masalah. Kita hadapi," ungkapnya.

Untuk diketahui hampir dua pekan pedangdut Saipul Jamil merasakan dinginnya lantai polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia mendekam di polsek Kelapa Gading, lantaran adanya laporan dari seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengaku menjadi korban pencabulan.

Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis (18/2) pekan lalu. Ia terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP