Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro periksa penyidik KPK, terkait kasus apa?

Polda Metro periksa penyidik KPK, terkait kasus apa? Gedung KPK. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya memeriksa seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan merintangi penyidikan. Pemeriksaan itu telah disetujui oleh pimpinan KPK.

"Hari ini, Senin 22 Oktober 2018, setelah sebelumnya disetujui pimpinan KPK, salah satu penyidik KPK memenuhi panggilan penyidik dari unit Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (22/10).

Febri enggan menyebut siapa penyidik yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Dia mengatakan bahwa dalam surat panggilan tersebut tertulis bahwa perkara tersebut berdasarkan laporan Kepala Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2018.

Febri pun enggan menjelaskan kasus apa yang tengah diusut oleh pihak Polda Metro Jaya. Namun, dugaan pelanggaran yang disebutkan di dalam surat panggilan itu terjadi pada 7 April 2018 di Gedung KPK.

"Penyidikan yang disebutkan adalah dugaan perkara tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan di sidang pengadilan yang terjadi pada tanggal 7 April 2017 di Jalan Kuningan Persada," jelas Febri.

Reporter: Lizsa Egeham

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP