Polda Metro periksa kejiwaan tiga pembunuh sadis Eno
Merdeka.com - Petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya memeriksa kejiwaan tiga orang tersangka pelaku yang diduga membunuh seorang wanita Eno Parihah (18).
"Info dari penyidik pagi (Senin) ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin (23/5).
Awi menuturkan, penyidik kepolisian berupaya mengetahui kondisi kejiwaan ketiga tersangka RAL alias A (16), RA (24) dan IH (24).
Sementara itu, terkait isu bahwa ketiga pelaku dipukuli di dalam ruang tahanan, Awi langsung membantahnya. "Hoax itu. Enggak benar. Mereka kan di sel sendiri (terpisah dengan tahanan lain), dan setiap hari didampingi pengacaranya. Jadi info itu sama sekali tidak benar," tutupnya.
Sebelumnya, tersangka RAL, RA dan IH terlibat pembunuhan Eno di kamar mess perusahaan di Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Banten, Jumat (13/5).
Warga menemukan jasad Eno dengan kondisi mengenaskan karena terdapat kayu gagang cangkul yang menancap pada kelaminnya.
RAL mengaku membunuh Eno lantaran sakit hati ditolak berhubungan intim, sedangkan tersangka RA kerap dihina dan IH tidak diterima berhubungan asmara dengan korban.
Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 339 KUHP tentang penganiayaan berat dan / atau Pasal 354 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya