Polda Metro Pastikan Reuni 212 Batal Digelar di Jakarta
Merdeka.com - Polisi memastikan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 batal digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kegiatan itu sedianya dilakukan di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021 mendatang.
"Terkait dengan kegiatan 212, jadi Polda Metro Jaya apresiasi panitia 212 yang telah nyatakan tidak akan lakukan kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik di Patung Kuda dan tempat lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (30/11).
Menurutnya, pembatalan kegiatan tersebut sudah sejalan dengan keputusan Satgas Covid-19 DKI yang tak memberikan izin kerumunan atau kegiatan yang bersifat kumpul keramaian.
"Jadi ini sejalan dengan instruksi pemerintah, agar kita sedianya bisa hindari kerumunan masyarakat terkait situasi pandemi Covid-19," ujarnya.
Ia pun mengapresiasi panitia reuni PA 212 yang batal menggelar kegiatan reuni dan lebih mementingkan keselamatan masyarakat agar tak tertular virus Covid-19.
"Kami apresiasi dan hormati keputusan pengurus 212 yang nyatakan tak akan berkegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali mengomentari rencana pelaksanaan reuni persaudaraan alumni (PA) 212. Dia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih ada.
"Kami menghormati keinginan teman-teman PA 212 yang ingin melaksanakan reuni di Jakarta. Namun demikian, seperti yang sudah sering kami sampaikan, kita masih di pandemi Covid-19," katanya saat di DPRD DKI Jakarta, Senin (29/11).
Sekalipun kota Jakarta sudah memasuki level 1, tapi semua pihak harus tetap waspada. Apalagi jelang liburan Natal dan tahun baru. Selain itu, setiap kegiatan perlu mengikuti sejumlah persyaratan salah satu izin dari instansi terkait.
"Entah itu harus mendapatkan izin keramaian dari Polda Metro, Polda Metro juga mensyaratkan harus ada izin dari satgas Covid-19," terang dia.
"Saya kira teman-teman PA 212 akan mengerti dan akan melalui prosesnya. Prinsipnya kita menghargai dan menghormati. Namun demikian kami berharap ada solusi yang terbaik bagi semua pihak," lanjut dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengelompokkan menjadi dua waktu macet di Jakarta yaitu pada pagi dan petang.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnya