Polda Metro Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,58 Triliun
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis hasil ungkapan Januari hingga Februari 2020. Pemusnahan ini untuk memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa Polisi serius untuk memberantas peredaran narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengapresiasi anak buah yang sudah bekerja dengan giat dalam memberantas narkoba. Pengungkapan ini sendiri dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran.
"Hari ini yang kita musnahkan Ganja 1.343,3 kilogram beserta 5 hektar ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kemudian ada Sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888 butir, psikotropika jenis eximer 1.485 butir dan jenis tramadol 349 Butir," kata Nana di Polda Metro Jaya, Rabu (18/2).
Ia mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut dapat merusak generasi bangsa. Oleh karenanya, ia ingin agar masyarakat ingin memerangi narkoba dengan cara memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
"Ada ancaman besar peredaran narkoba di tengah masyarakat yang dapat menyasar saudara kita, tetangga kita, hingga anak-anak kita," ungkapnya.
"Bahwa kita perlu memiliki komitmen bersama untuk memerangi ancaman penggunaan dan peredaran narkoba di tengah lingkungan kita masing- masing, baik itu di lingkungan tempat tinggal, maupun lingkungan kerja," sambungnya.
Ia menyebut, barang barang bukti yang dimusnahkan tersebut jika dirupiahkan dapat mencapai Rp1,58 triliun. Selain itu, sejumlah generasi penerus bangsa juga berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Kami akan selalu bekerja keras demi Jakarta yang zero dari Narkoba," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya