Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Krishna Murti: Memang pengacara Jessica siapa minta autopsi ulang?

Krishna Murti: Memang pengacara Jessica siapa minta autopsi ulang? Kombes Krishna Murti. ©2016 Merdeka.com/Facebook Kombes Krishna Murti

Merdeka.com - Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada Jessica Kumala Wongso (27), terkait tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) lantaran meminum Es Vietnam Kopi di West Mall Grand Indonesia, pada Rabu (6/1) lalu. Jessica didampingi oleh kuasa hukumnya, Yudi Wibowo Sukinto.

Yudi sempat melontarkan beberapa pernyataan kepada awak media, termasuk meminta tim penyidik untuk melakukan autopsi ulang mayat Mirna.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti menanggapi hal tersebut, menurutnya itu sebagai bentuk ketakutan dari keduanya, yakni Jessica dan Yudi.

"Memangnya dia siapa minta autopsi ulang? Takut?" ucap Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/1).

"Dia takut jadi tersangka apa? Sampai meminta seperti itu, dia takut apa? Kan saya nggak menyebut dia tersangka," ujar Krishna meradang.

Seharusnya, sambung Krishna, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik kepada Jessica tidak ada kewajiban saksi didamping oleh pengacara.

"Ini saksi pakai pengacara, pengacara ngomong, ya terserah aja. Makanya kami bilang, tidak ada kewajiban pengacara pada saat pemeriksaan saksi berada di dalam'," jelasnya.

Menurutnya, seseorang boleh didampingi oleh pengacara, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, terlebih ancamannya sampai lima tahun.

"Jadi silahkan saja ngomong, kita nggak berdebat dengan pengacara," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP