Polda Metro kembali bekuk 2 Jakmania pengroyok polisi di SUGBK
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua suporter The Jakmania terkait kerusuhan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (24/6). Sehingga total sudah 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Keduanya yakni RS (17) dan SW (19). Mereka diamankan sekitar pukul 21.30 Wib," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6).
Meski enggan menjelaskan secara rinci proses serta lokasi penangkapan, Awi mengatakan jika keduanya merupakan pelaku pengroyokan terhadap Brigadir Yudha.
"Dia ini sama kaya tersangka J alias Oboy, yakni yang melakukan pengroyokan terhadap Brigadir Yudha. Pengamanan keduanya juga setelah kami lakukan pengembangan terhadap J alias Oboy tersebut," ujarnya.
Sehingga dalam pengeroyokan ini, lanjut Awi, total sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka. "Empat pengeroyokan, satu perusakan mobil lantas dan lima hate speech. Total 10 suporter persija yang diamankan dalam kerusuhan ini," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnya