Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro: Kawin kontrak tak bisa dipidana

Polda Metro: Kawin kontrak tak bisa dipidana Kabid Humas Polda Metro Rikwanto. ©2012 Merdeka.com/rahma

Merdeka.com - Budaya kawin kontrak kerap mendatangkan pro dan kontra. Memang, model pernikahan yang satu ini tidak lazim pernikahan pada umumnya. Bedanya, kawin kontrak adalah pernikahan dengan durasi waktu tertentu. Benar atau salah, tergantung melihatnya dari kaca mata mana. Tapi yang pasti, kawin kontrak tidak bisa terkena hukum pidana.

"Permasalahannya mereka itu (pelaku kawin kontrak) melakukannya secara sadar. Jadi yang buat kontraknya mereka sendiri, nikah beneran, ada saksi ada penghulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (10/12).

Biasanya, yang dilaporkan ke kepolisian itu jika dalam perjalanannya terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Yang dilaporkan biasanya KDRT nya, bukan permasalahan kontrak. Contohnya pas kontraknya habis kemudian ada beberapa perjanjian yang tidak dipenuhi, lalu sang istri menuntut tetapi malah dipukuli sama suaminya," ujar Rikwanto.

"Jarang ada pelaporan kontrak terkait harta gono gini," tambahnya.

Menurut Rikwanto, berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya budaya kawin kontrak kerap terjadi di wilayah Cianjur dan dilakoni oleh Warga Negara Asing (WNA) bagian timur. "Di Jakarta jarang, yang banyak Jawa Barat daerah Cianjur. Biasanya Warga Negara Asing (WNA), karena wilayah tersebut kerap menjadi tempat transit para imigran-imigran yang akan ke Australia. Kemudian mereka berbaur dengan masyarakat sekitar," tuturnya.

Rikwanto menilai, kawin kontrak merupakan salah satu contoh penyakit sosial yang tumbuh berkembang di tengah masyarakat. "Ya sama saja seperti seorang oknum yang melakukan pencurian di Ibu Kota lalu hasilnya dibawa ke kampung halamannya. Nah, kawin kontrak ya salah satu contoh penyakit masyarakat yang lain," ucapnya lagi.

Terkait terdapatnya sebuah satu daerah khusus yang melegalkan kawin kontrak, polisi juga tidak bisa serta merta mengenakan mereka pasal perdagangan manusia (human traficking). Sebab, para pelaku melakoninya atas dasar sadar juga ada yang menikahkan.

Satu-satunya cara untuk meredam budaya kawin kontrak, lanjut Rikwanto, ialah dengan cara sosialisasi dari tokoh masyarakat setempat dengan dibantu Bhabinkamtibmas sebagai wakil dari kepolisian. "Harus ada sosialisasi yang intinya jangan cuma ngontrak aja tapi nikah beneran deh," ujar Rikwanto.

Apapun alasannya, menikah secara resmi tetaplah harus dianut oleh masyarakat sebagai warga negara yang patuh hukum. Karena apabila tidak ada payung hukum tentu pasangan kontrak bisa melakukan apapun dan terbebas dari jeratan hukum.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis

Kapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis

Karyoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bikin Efek Jera, Kapolda Metro Siapkan Sanksi Tegas Ini Bagi Pelajar Terlibat Tawuran

Bikin Efek Jera, Kapolda Metro Siapkan Sanksi Tegas Ini Bagi Pelajar Terlibat Tawuran

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita

Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita

Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya