Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro: Kasus Dul beda dengan Rasyid Rajasa

Polda Metro: Kasus Dul beda dengan Rasyid Rajasa operasi berantas jaya. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polisi akan memberikan perlakuan khusus kepada tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, Abdul Qodir Jaelani atau Dul (13). Alasannya, anak Ahmad Dhani itu masih di bawah umur.

"Perlakuan khusus itu adalah mengacu atau amanat dari undang-undang tentang perlindungan anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (9/9).

Rikwanto menjelaskan, kasus yang menimpa Dul ini berbeda dengan Rasyid Rajasa. "Dul di bawah umur, Rasyid cukup umur, jadi beda," ujarnya.

Dul saat ini masih terbaring lemas di Rumah Sakit Pondok Indah. Ia baru saja siuman setelah menjalani beberapa operasi pasca-kecelakaan.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mewanti-wanti polisi agar tidak mengistimewakan pengusutan kasus kecelakaan ini. Dul mengalami kecelakaan yang mengakibatkan enam orang tewas dan beberapa orang mengalami luka-luka.

Adrianus menduga polisi bisa memberi perlakuan khusus terhadap kasus ini seperti kasus anak Hatta Rajasa, Rasyid yang hanya dihukum masa percobaan. "Ini mewakili masyarakat untuk melihat bahwa sekali lagi jangan sampai lalu kalau bicara kasusnya Hatta Rajasa ada indikasi Polri memberikan perlakuan yang berbeda khusus dan lunak. Kalau bisa yang ini jangan lagi," ujar Adrianus. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP