Polda Metro Jaya tindak tegas anggotanya yang konsumsi sabu
Merdeka.com - Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kepemilikan narkoba yang melibatkan dua anggota Polantas Polda Metro Jaya. Mereka akan tetap memproses hukum sekalipun merupakan anggota Polri.
Untuk diketahui, dua anggota itu diamankan di pintu keluar Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, oleh anggota Biroprovos Divpropam Polri pada Selasa (22/8), sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kami tetap proses, jadi itu hal yang menjadi kewajiban kami untuk memproses, bahkan harus mencari tahu dia dapat barang dari mana, dan harus ditangkap juga," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/8).
Dia mengungkapkan, tindakan tegas membuktikan kalau hukum adil. Apalagi, anggota polisi sudah mengetahui konsekuensi atas apa yang telah diperbuat.
"Saya kira hukum harus ditegakkan. Kalau misalkan dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota polri, ya harus diproses, dihukum. Kita laksanakan saja proses itu," tegas Nico.
Hingga kini, Nico menjelaskan, pihaknya masih terus berupaya membasmi peredaran narkoba di tanah air. "Kami akan bongkar terus sindikat pelaku ini," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengakui lima anak buahnya kedapatan melakukan pungutan liar. Tidak hanya itu, mereka juga diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ya benar. Itu mereka sekarang sedang diperiksa oleh Propam," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (23/8).
Halim menuturkan, saat ini Ditlantas Polda Metro tengah melakukan pembenahan internal. Karena itu, anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak.
"Ya kalau anggotanya baik akan diberikan penghargaan atau reward, kalau jelek atau kasus akan ditindak tegas," katanya.
Meski demikian, Halim enggan komentar terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kelima anggotanya. Sanksi diberikan setelah proses pemeriksaan rampung. "Soal sanksi pasti kita berikan," ucapnya.
Informasi yang diperoleh merdeka.com, diketahui anggota itu sedang melakukan operasi di Pintu Tol Semanggi. Operasi ini dipimpin oleh Kombes Suherman. Tim ini bertugas atas Sprin nomor 1360/VIII/2017 TGL 16 Agustus 2017.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya